Karena Cemburu, Pria di Bekasi Tega Siramkan Air Keras ke Pujaan Hati

     

    WARTABANJAR.COM, BEKASI – Polisi menangkap seorang pria berinsial AR (25), terduga pelaku penyiraman air keras kepada seorang wanita di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku memang berniat melukai wanita tersebut. AR kemudian membeli air keras melalui online shop.

    Baca juga:Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Sempat Main Petak Umpet Bersama Ibunya

    “Pelaku cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban, sehingga timbul niat pelaku untuk melukai. Pada bulan November 2024, pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop,” jelas Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (14/12).

    Ade Ary mengungkapkan, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada Jumat (6/12) malam. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar serius.

    Menurut Ade Ary, AR awalnya membuntuti korban sebelum melakukan penyiraman tersebut. Kemudian, pelaku memepet korban saat melintas di tempat gelap dan menyiramkan air keras.

    “Pada saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki dan pada saat melintas di tempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat ke arah muka dan badan korban,” tukasnya.

    Baca juga:5 Tersangka Penyiram Air Keras ke Wartawan Ditangkap Polisi

    Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu.(pwk)

    Baca Juga :   UPDATE Kebakaran Los Angeles: 27 Tewas, 31 Hilang, Kerugian Ekonomi Rp 4.500 Triliun

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI