FAKTA MENGEJUTKAN! Mayat di Kebun Sawit Katingan Diduga Dibunuh Polisi Palangkaraya, Korban Warga Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Kasus penemuan mayat di sebuah kebun sawit di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), memasuki babak baru yang mengejutkan.

    Korban ternyata warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan pelaku utama diduga merupakan anggota Polresta Palangkaraya berinisial Brigadir Polisi AK.

    BACA JUGA:Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Cempaka Banjarbaru

    Fakta Mengejutkan Terkuak

    Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan kronologi awal kasus ini. Penemuan mayat terjadi pada 6 Desember 2024 di sebuah kebun sawit. Penyelidikan cepat dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kalteng, hingga mengarah pada keterlibatan Brigpol AK sebagai terduga pelaku.

    “Proses penyelidikan sedang berlangsung. Kami memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, meski melibatkan personel Polri,” ujar Kombes Erlan kepada wartawan di Mapolda Kalteng, Kamis (12/12/2024) seperti dikutip di akun instagram @habarbanuakalsel.

    Tindakan Tegas untuk Pelaku

    Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, Kombes Erlan memastikan bahwa Polda Kalteng tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak pidana.

    “Personel Polri yang terbukti melakukan tindak pidana akan ditindak tegas sesuai prosedur,” tambahnya.

    Saat ini, Brigpol AK telah ditangkap dan ditempatkan di rumah tahanan (rutan) khusus. Ia juga sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam dan Ditreskrimum untuk mendalami motif serta keterlibatannya dalam kasus ini.

    Baca Juga :   Irjen Agus Suryo Perintahkan Personel Korlantas Lakukan Tatikal Floor Game Pra Ops Ketupat 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI