WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Kasus penemuan mayat di sebuah kebun sawit di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), memasuki babak baru yang mengejutkan.
Korban ternyata warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan pelaku utama diduga merupakan anggota Polresta Palangkaraya berinisial Brigadir Polisi AK.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Cempaka Banjarbaru
Fakta Mengejutkan Terkuak
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan kronologi awal kasus ini. Penemuan mayat terjadi pada 6 Desember 2024 di sebuah kebun sawit. Penyelidikan cepat dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kalteng, hingga mengarah pada keterlibatan Brigpol AK sebagai terduga pelaku.
“Proses penyelidikan sedang berlangsung. Kami memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, meski melibatkan personel Polri,” ujar Kombes Erlan kepada wartawan di Mapolda Kalteng, Kamis (12/12/2024) seperti dikutip di akun instagram @habarbanuakalsel.
Tindakan Tegas untuk Pelaku
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, Kombes Erlan memastikan bahwa Polda Kalteng tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak pidana.
“Personel Polri yang terbukti melakukan tindak pidana akan ditindak tegas sesuai prosedur,” tambahnya.
Saat ini, Brigpol AK telah ditangkap dan ditempatkan di rumah tahanan (rutan) khusus. Ia juga sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam dan Ditreskrimum untuk mendalami motif serta keterlibatannya dalam kasus ini.