WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemanfaatan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait pengendalian pemanfaatan ruang di Kalimantan Selatan.
Kepala Seksi Penataan Ruang, Shirley Adillah Al Kautsar mengatakan, pengendalian pemanfaatan ruang adalah aspek krusial dalam penataan ruang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.
“Dengan pertumbuhan wilayah yang pesat, tantangan dalam pengendalian pemanfaatan ruang semakin kompleks. Meskipun banyak peraturan dan kebijakan telah diterbitkan, implementasi di lapangan seringkali menemui berbagai kendala,” kata Shirley.
Oleh karena itu, evaluasi pemanfaatan ruang menjadi sangat penting untuk memastikan rencana tata ruang diterapkan dengan baik dan tujuan perencanaan tercapai secara optimal.







