Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi di Indonesia, Cek yang Tertinggi dan Terendah

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.

Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.