WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Skema gaji bagi tenaga honorer tahun 2025 akan mengalami perubahan sesuai dengan aturan. Plt Gubernur Kalsel, H Muhidin sebelumnya menjanjikan gaji honorer sebesar Rp3,1 juta per bulan.
Hal ini diungkap H Muhidin saat masa kampanye di Pilkada Serentak 2024. Saat ini, rencana itu akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp3,3 juta per bulan.
Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan UMP Kalsel 2025 sebesar 6,5 persen.

