Pria di Tanbu Ditangkap Saat Ambil Barang di J&T Jalan Raya Batulicin, Polisi Temukan Ini dalam Paketnya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Seorang pria ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di pinggir jalan raya Batulicin.
Pria berinisial NS berusia 37 tahun itu, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
NS ditangkap Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 12.00 Wita.
Ia diamankan di pinggir Jalan Raya Batulicin depan kantor J&T Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca juga:Jadi Pilot Pelayanan Kesehatan Lansia ILP, Puskesmas Sungai Jingah Ditinjau Kemenkes
Saat personel Satres Narkoba melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, terhadao paket pesanan pelaku, ditemukan di dalamnya 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 45 gram.
Atas bukti tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi