VIDEO: Anggota DPR RI Usulkan SIM Hingga STNK Berlaku Seumur Hidup seperti KTP

    WARTABANJAR.COM – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan Surat Izin Mengemudi atau Sim dan STNK, hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, masa berlakunya bisa seumur hidup.

    Hal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang berlaku seumur hidup.

    Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat sebab seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

    Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda dan apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut. (nata)

    Baca Juga :   VIDEO Maling Pakai Jaket Ojol di Komplek Nur Aisya Lestari 3

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI