PPN 12 Persen Berlaku Selektif pada 2025, Pakar Minta Menkeu Jelaskan Rinci

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Herman Khaeron, meminta pemerintah, khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menjelaskan secara transparan dan detail soal antisipasi dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku Januari 2025.

    Menurut Herman, penjelasan menkeu penting agar bisa menjawab berbagai pertanyaan elemen masyarakat soal PPN membebani masyarakat dan memengaruhi stabilitas daya beli masyarakat.

    Baca juga:UMP 2025 Naik, Pengusaha Ritel Minta Batalkan PPN 12 Persen

    “Menteri keuangan sebagai leading sector-nya tentu harus menjelaskan secara gamblang, secara jelas kepada publik,” ujar Herman Khaeron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12).

    Herman mengatakan, pemerintah seharusnya segera membeberkan bagaimana situasi ekonomi masyarakat dan daya belinya di tengah rencana pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    Lalu, kata dia, perlu dijelaskan secara komprehensif soal dampak positif dan negatif PPN 12 persen terhadap ekonomi masyarakat serta daya belinya serta langkah antisipatif pemerintah.

    Menurut Herman, penjelasan transparan dan komprehensif penting agar pemerintah dan masyarakat bisa sama-sama memahami kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    “Pertama daya beli masyarakat bagaimana situasinya hari ini. Kemudian prospek ekonominya seperti apa, apakah dengan menaikkan pajak ini akan memberikan dampak positif atau tidak kepada masyarakat,” tandas Herman.

    Dia juga berharap, pemerintah bisa memastikan masyarakat tidak mengalami tekanan ekonomi yang berlebihan akibat kenaikan PPN 12 menjadi persen.

    Baca Juga :   Kejagung Kebut Pemberkasan 'Makelar Kasus' Zarof Ricar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI