WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejadian memilukan dan tragis menimpa seorang wanita yang memiliki anak anggota polisi.
Herlina (61) tewas di tangan anak kandungnya, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) pada Minggu (1/12/2024).
Aipda Nikson tercatat sebagai anggota di Polres Metro Bekasi Kota
Polisi menduga pelaku pembunuhan ibu kandung pakai tabung gas, Aipda N mengalami sakit jiwa.
Temuan ini diketahui dari hasil pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
“Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, Kamis (5/12/2024).
Baca juga:VIDEO: Pernyataan Gus Miftah Mundur sebagai Utusan Khusus Presiden
Atas dasar hasil pemeriksaan ini, Bambang mengungkapkan pihaknya telah mengirim surati ke RS Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami juga sudah menyurat kepada RS Polri, dan nanti hasilnya akan disampaikan secara jelas oleh dokter yang menangani Aipda N ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bambang menyebut Bid Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Aipda N.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan 1 terduga pelanggar sendiri (Aipda N). Dimana saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui kejadian, rekan kerja, atasannya dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.