Mulai Januari 2025, Jalan Cemara Kayutangi Diberlakukan Dua Arah

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jalan Cemara, Kayutangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, kembali akan menjadi dua arah.

Sebelumnya jalan yang membentang menghubungkan Jalan Brigjen H Hasan Basri dengan Jalan Sultan Adam itu, diberlakukan satu arah.

Mengutip dari akun resmi Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kamis (5/12/2024), pemberlakuan dua arah di Jalan Cemara, Kayutangi, akan dimulai Januari 2025.

Baca juga:Jalan Simpang Ulin Ditutup Selama 3 Bulan, Ini Imbauan Kasatlantas Banjarmasin