Komnas HAM Nyatakan Penembakan Siswa di Semarang Langgar HAM
Ukuran Huruf:
Pernyataan Komnas HAM tersebut merupakan hasil dari pemantauan yang dilakukan dari tanggal 28–30 November 2024 di Kota Semarang.
Dalam pemantauan dimaksud, Komnas HAM telah meminta keterangan Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Bidpropam Polda Jawa Tengah, keterangan keluarga korban dan para saksi, keterangan kedokteran dan digital forensik, serta meninjau langsung tempat kejadian penembakan.
Peristiwa penembakan itu terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11) dini hari. GRO, korban tewas dan kemudian dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Minggu (24/11) siang.
Sementara itu, pelaku penembakan, RZ, telah ditahan. Polda Jawa Tengah memastikan sidang etik untuk RZ akan digelar secepatnya.(pwk)