Sosialisasi PP tentang Ormas, Begini Amanat Bupati Tanbu

Untuk diketahui, peran strategis ormas tak lain adalah mitra pemerintah melalui pembangunan di daerah dalam berbagai kebijakan di bidang politik. Hal itu untuk memperkuat demokrasi serta mengontrol komunikasi antar masing-masing golongan agar tidak menimbulkan konflik horizontal.

Baca juga: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel Siap Tanam Tanaman Holtikultura di 13 Kabupaten Kota

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri mengatakan, di wilayah Tanbu tercatat sebanyak 435 ormas yang terdaftar. Mereka tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Sosialisasi ini berlangsung dua hari yakni 2 – 3 Desember 2024,” tutup Nahrul. (ddi)

Editor: Sidik Purwoko