Rencana pembentukan Satgas PHK merupakan respons pemerintah terhadap potensi pemecatan terhadap karyawan atau pekerja menyusul adanya kenaikan UMP.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11) sore. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







