Komisi III DPR Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Khianati Reformasi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Nazarudin Dek Gam menilai, usulan Dedy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI merupakan pengkhianatan terhadap reformasi. Karena semangat reformasi salah satunya menjadikan Polri sebagai murni alat penegak hukum yang berdiri sendiri.

    Menurut anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sejak berdiri sendiri dan bertanggung-jawab langsung kepada Presiden, Polri terus menunjukkan kinerja terbaiknya. Hampir di setiap survei soal pelayanan publik, Polri Selalu masuk dalam jajaran 3 lembaga yang paling dipercaya.

    “Kalau merasa ada bukti bahwa Polri terlibat cawe-cawe politik, seharusnya disampaikan saja kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Tapi kalau tidak ada bukti janganlah bikin berita bohong yang mencederai demokrasi,” kata anggota Komisi III DPR ini.

    Fraksi PAN menilai, Polri justru sudah bekerja amat baik terkait pengamanan Pilkada serentak. Jajaran Polri dari level tertinggi di Mabes hingga level paling bawah di Polsek, semua all out memastikan Pilkada berlangsung aman dan nyaman.

    “Alhasil Pilkada kali ini sangat minim terjadi benturan. Kalau toh ada sedikit konflik, hanya terjadi daerah-daerah yang memang sudah rawan konflik seperti di Papua. Yang penting Polri bisa merespons dengan baik dan menghentikan konflik-konflik yang sempat muncul tersebut,” pungkasnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Sebelumnya, PDI Perjuangan mengusulkan agar Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri. Usulan ini muncul setelah PDIP banyak mengalami kekalahan di sejumlah tempat. PDIP beralasan, kekalahan tersebut disebabkan pengerahan aparat kepolisian.

    Baca Juga :   Kementerian PU Kembali Raih Juara I Kategori Sertifikasi Barang Milik Negara pada Anugerah Reksa Bandha 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI