WARTABANJAR.COM, BANDUNG - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menargetkan pada 2025 seluruh desa di Indonesia yang berjumlah sebanyak 75.265 desa dapat bertransformasi menjadi desa digital.

"Jadi, targetnya tahun depan adalah 75.265 desa itu mengandalkan APBDesnya untuk desa digital," kata Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta saat menutup kegiatan Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/11).

Baca juga:Lembaga Konsumen Digital Indonesia Mendesak Meta, Dukung Polri Tindak Atasan di Kemenkomdigi

Target yang ditetapkan itu sejalan pula dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 yang mengatur bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital. Desa Digital merupakan nomenklatur yang sama dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ivan itu mengatakan agenda perwujudan digitalisasi sebetulnya bukan merupakan hal baru di Indonesia.

Ia mengatakan misi pemerintah mewujudkan digitalisasi, terutama di desa, sudah ada dari era pemerintahan Presiden Ketujuh RI Presiden Jokowi.

"Sebetulnya pada era Presiden Jokowi, digitalisasi di desa itu sudah masuk prioritas beliau dan sudah berkali-kali ini muncul dalam prioritas penggunaan dana desa," kata Ivan.

Meskipun begitu, Ivan mengatakan implementasi upaya mewujudkan digitalisasi di desa dengan menghadirkan Desa Digital belum terlaksana dengan maksimal.

Dalam tiga tahun terakhir, kata dia, baru terdapat sekitar 14.000 desa yang menggunakan dana desanya untuk program digitalisasi.

"Selama ini kita harus mengakui belum terkawal dengan bagus. Kemarin, kami cek tiga tahun terakhir itu, desa yang menggunakan dana desa untuk digitalisasi, jumlahnya tidak pernah lebih dari 14.000. Jadi sangat sedikit," kata dia.