Kapan Hasil Real Count Resmi Pilkada 2024 Diumumkan? Simak Ini Jadwal dari KPU

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah pemungutan suara Pilkada 2024 berakhir, banyak pihak yang bertanya-tanya kapan hasil real count resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski penghitungan cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei telah dirilis, hasil tersebut bukanlah hasil resmi.

    Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, hasil real count Pilkada 2024 akan diumumkan pada 16 Desember 2024, yaitu 17 hari setelah hari pencoblosan yang berlangsung pada 27 November 2024.

    BACA JUGA:287 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan hingga Ulang di Pilkada 2024, KPU Ungkap Penyebabnya

    Tahapan Penghitungan Suara

    Seperti dikutip di Beritasatu.com Proses real count membutuhkan waktu karena KPU harus mengumpulkan dan merekap suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Penghitungan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat TPS, desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota sebelum hasil nasional diumumkan.

    Pantau Hasil Sementara di Laman Resmi KPU

    Selama proses penghitungan, masyarakat dapat memantau hasil perolehan suara sementara melalui laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Buka laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/.
    2. Pilih jenis pemilihan yang ingin dilihat, seperti pemilihan gubernur atau bupati/wali kota.
    3. Tentukan wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga TPS.
    4. Tunggu data muncul, termasuk formulir C1 yang berisi hasil perolehan suara.

    BACA JUGA:KPU Beri Santunan ke Anggota KPPS yang Sakit Saat Tugas di Pilkada 2024

    Baca Juga :   KPU Beri Santunan ke Anggota KPPS yang Sakit Saat Tugas di Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI