Perludem memantau pelaksanaan pilkada dengan fokus tiga wilayah, yakni Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Tengah. Pemantauan dilaksanakan di akhir masa kampanye, masa tenang, serta hari pemungutan dan penghitungan suara.

Secara garis besar, Perludem menemukan dugaan pelanggaran berupa mobilitas aparatur negara, intimidasi, politik uang, dan politisasi bantuan sosial (bansos).

"Hasil dari pemantauan ini akan kami kaji lebih jauh, kami perlu melihat itu dari batasan-batasan teoritik dan akademik yang kami yakini untuk menyimpulkan secara lebih pasti dan memberikan rekomendasi yang jauh lebih substantif dan komprehensif kepada pembentuk undang-undang dan juga pelaksana penyelenggaraan pemilu," kata dia.(pwk)