WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri hari ini, Kamis (28/11/2024).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan informasi tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
“Melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
Kendati demikian, belum diketahui alasan Tersangka Firli Bahuri hari ini berhalangan hadir untuk diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Ade Safri hanya menyampaikan pihaknya akan melakukan konsolidasi perihal ketidakhadiran eks Ketua KPK tersebut.







