WARTABANJAR.COM, TANBU - Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyebut, sebanyak 117 desa telah melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Demikian dikatakan Kepala Diskominfosp Kabupaten Tanbu, Al Husain Mardani melalui Kabid Statistik dan Persandian, Susi Marlina Dewi di Batulicin, Selasa (26/11/2024). Menurut Susi, dari 152 desa yang ada di Tanah Bumbu, masih ada sebanyak 35 desa yang belum melakukan aktivasi TTE. "Secara persentase, sudah 77% desa yang sudah melakukan aktivasi TTE," ucapnya seperti dikutip Wartabanjar.com. Aktivasi TTE ini, sambung Susi, dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Baca juga: Kapolres Mamberamo Tengah Dihantam Anak Panah di Pipi saat Amankan Pilkada, Aksi Anarkis Pendukung Calon! Sosialisasi Aplikasi Srikandi sudah dilaksanakan di seluruh Kecamatan. Sedangkan untuk TTE tidak semua desa sudah melakukan aktivasi. Karena ada kepala desa berhalangan hadir disebabkan sedang melaksanakan tugas luar. Bagi desa yang belum melakukan aktivasi TTE, kata Susi, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Selain itu, bisa juga Kepala Desa datang langsung ke Dinas Kominfosp Tanah Bumbu. Sekedar informasi, Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Adanya Aplikasi Srikandi, tentunya menjadikan sistem surat menyurat terintegrasi secara elektronik. Sehingga semakin mudah, cepat, dan akurat mulai dari proses pembuatan, penandatanganan, pengiriman, termasuk penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien dan terstruktur. Baca juga: Longsor di Deli Serdang Akibatkan 9 Warga Tewas Guna mendukung Aplikasi Srikandi tersebut, maka diperlukan pula adanya Tanda Tangan Elektronik atau TTE. Menurutnya, menggunakan TTE memiliki banyak manfaat dan keuntungan. Seperti efesiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tandatangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran, serta eco-friendly. (ddi) Editor: Sidik Purwoko