TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Suasana tegang mewarnai Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Rabu (27/11/2024) pagi.
Seorang pria berinisial KO alias Wali Baeatun (39) tiba-tiba mengamuk dan menghambur-hamburkan surat suara di atas meja petugas KPPS sekitar pukul 08.00 WITA.
Insiden tersebut sontak memicu kepanikan orang-orang yang berada di TPS 3 Kelurahan Pulau. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh anggota keamanan TPS dan langsung dibawa ke Polsek Kelua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Gangguan Jiwa Diduga Penyebab Keributan
Kapolsek Kelua, Iptu Gunawan, yang langsung turun ke lokasi, memastikan bahwa situasi di TPS kembali kondusif tak lama setelah kejadian.
Bahkan, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo mengungkapkan, bahwa insiden tersebut tidak merusak kotak suara maupun surat suara, sehingga proses pencoblosan dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
“Situasi sudah terkendali. Kotak dan surat suara dalam kondisi aman. Pelaku langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Wahyu seperti dikutip disitus resmi Polres Tabalong.
Menurut keterangan istri pelaku, MA (45), KO merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya telah dua kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum. Saat ini, pihak kepolisian bersama petugas kesehatan jiwa dari Puskesmas Kelua tengah mempersiapkan observasi medis terhadap pelaku di RSU Badaruddin Kasim Tanjung.
Jika hasil observasi dokter menunjukkan perlunya perawatan lebih intensif, pelaku akan dirujuk kembali ke RSJ Sambang Lihum untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.