WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat menyampaikan keterangan seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati)
Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN.
Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
“Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki,” ujarnya tanpa menyebutkan mulai kapan kebijakan itu berlaku.
Baca juga:Cek Lokasi Muhidin-Hasnuryadi dan Acil Odah-Amang Zanie Nyoblos Hari Ini
Abdul Mu’ti menuturkan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.







