Terima Paket di Masjid Istiqlal, Menteri Agama Nasarudin Umar Serahkan ke KPK, Ini Alasannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAMenteri Agama Prof Nasarudin Umar akan mengembalikan barang yang diterimanya dikirim dengan alamat Masjid Istiqlal Jakarta.

    Menteri Agama menerima kiriman paket di kantornya di Masjid Istiqlal pada pekan lalu

    “Beliau baru terima hari Jumat, kemudian hari Sabtu memerintahkan saya untuk mengembalikan ke KPK,” ujar Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yakin, saat menyerahkan barang di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selaasa sekitar pukul 09.00 WIB.

    Menag menyerahkan barang tersebut ke KPK, karena diduga sebagai gratifikasi.

    “Saya diperintahkan Pak Menteri untuk mengembalikan barang gratifikasi ke KPK,” ungkap Yakin dilnasir Beritasatu.com.

    Baca juga: Menko Polkam Ingatkan Lagi, TNI dan Polri Tak Netral di Pilkada Bakal Kena Sanksi ini

    Yakin baru berkesempatan untuk mengembalikan gratifikasi tersebut ke KPK pada hari ini pukul 09.00 WIB.

    Meski tidak membuka isi dari paket tersebut, Yakin mengungkapkan bahwa menteri agama telah memeriksa isi boks tersebut dan menilai barang tersebut memiliki nilai yang tidak kecil.

    Oleh karena itu, menteri agama memutuskan untuk segera mengembalikan paket yang diduga gratifikasi tersebut.

    “Nanti biar KPK yang menelusuri,” ujarnya.

    Yakin mengatakan, pengembalian barang yang diduga gratifikasi ini ke KPK sebagai wujud komitmen kuat Menteri Agama Prof Nasarudin Umar dalam mewujudkan clean government di Kementerian Agama. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI