Pelaku Penganiayaan di Jalan Belitung Darat Diamankan Polisi

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Marzun Koso membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan dan dikenakan pasal 351 KIHP, Selasa (26/11).

Peristiwa penganiayaan terjadi saat itu korban bersama anaknya sedang berjualan pentol pada Minggu (24/11/2024).

Pelaku diduga dalam pengaruh alkohol marah ketika korban mengarahkan pandangan. Terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam.

Korban sempat berteriak minta tolong dan membuat tersangka kabur sambil membuang sajamnya. Dan kedua korban dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan para medis. (Iqnatius)

Editor Restu