WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat menangkap pelaku penganiayaan di Jalan Belitung Darat Banjarmasin, Senin (25/11/2024).
Mahruzi alias Uzi (29), tak berkutik saat ditangkap di rumahnya Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT.11 RW.01 Banjarmasin Barat.
Ia melakukan penganiayaan tethadap dua korban bernama Tajudin (60), dan M Ardiansyah (17), warga Jalan Belitung Darat RT 34 RW 03 Banjarmasin Barat.
Baca Juga
Buaya Muncul di Sungai Pemurus Baru BanjarmasinÂ
Korban Tajudin mengalami luka robek atau gores di bagian jari, sedangkan korban Ardiansyah mengalami luka tusuk di bagian lengan bagian kanan







