Seluruh APK Paslon Harus Bersih Saat Masa Tenang Kampanye 24 November

WARTABANJAR.COM – Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harus segera dibersihkan jelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan mengingatkan masa tenang pada 24 November 2024.

“Kami mengundang multi-stakeholder untuk pembersihan APK di seluruh Provinsi Kalsel karena kita segera akan memasuki masa tenang di tanggal 24 November 2024,” ujar Andi Tenri Sompa, Ketua KPU Kalsel, pada Rapat Koordinasi Pembersihan dan Penertiban APK Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2024 di salah satu hotel di Banjarmasin, dikutip Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga