“Selain itu, kami juga berhasil menangkap jaringan judi online yang beroperasi lintas daerah dan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan” imbuhnya.
Beliau menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh arahan pemerintah melalui Program Asta Cita untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
“Pengungkapan ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan,” katanya lagi.
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Polri Siapkan 2.794 Posko Pengamanan
Selain Kabid Humas Polda Kalsel, di acara ini juga hadir Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP AKBP Amien Rovi, S.H., Kasubdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.
Kemudian ada juga Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Kompol Arif Mansyur, S.H., S.I.K., M.M., Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto, S.H., M.H., Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel, Kompol Rengga Puspo Saputro, S.I.P., S.I.K., M.H., dan Kanit Subdit III Tipidkor, Kompol Jatmika, S.H., M.M. (berbagai sumber)
Penyunting: Yayu







