Polsek Bintang Ara Sergap Dua Pengedar Narkoba

     

    WARTABANJAR.COM, TABALONGPolsek Bintang Ara yang dipimpin oleh Kapolsek  IPDA Hartanto mengamankan 2 pria berinisial MZ (27) dan MNA (21) warga Desa Nawin Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalsel pada Kamis (21/11) dini hari.

    Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan kedua pria yaitu MZ dan MNA diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap Narkotika.

    Penangkapan ini selaras dengan program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba.

    Baca juga:Dua Pria Muda Warga Nawin Tabalong Sembunyikan Sabu Dekat SPBU Desa Mahe Pasar

    Diamankannya kedua pelaku berawal dari adanya laporan warga bahwa di lingkungan mereka sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

    Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi yang diinformasikan petugas melihat 2 pria dengan ciri-ciri mirip seperti yang diinformasikan oleh warga.

    Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan badan  ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

    Keduanya juga mengaku ada meletakkan 1 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu di depan sebuah SPBU didesa Mahe pasar dengan jarak sekitar 500 meter dari posisi kedua pelaku diamankan petugas.

    Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Bintang Ara untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,28  gram dan 0,27 gram.

    Baca Juga :   Dukung Efisiensi Anggaran, DPRD Kalsel Tingkatkan Kinerja Pengawasan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI