Kasus Isa Zega, Begini Kata MUI Soal Transgender Ganti Kelamin Pergi Berumrah

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, angkat bicara mengenai viralnya aksi pemengaruh transgender Isa Zega yang menjalankan ibadah umrah dengan mengenakan hijab.

Menurut Anwar, perubahan kelamin melalui operasi tidak mengubah status gender seseorang dalam pandangan Islam.

“Jika ada seseorang yang mengubah kelaminnya lewat operasi, maka hal tersebut tidak akan mengubah statusnya sebagai seorang laki-laki atau perempuan,” ujar Anwar Abbas.

Perubahan kelamin hanya diperbolehkan dalam kasus kelamin ganda atau tidak sempurna.

Baca juga:Pengakuan Agen Travel yang Memberangkatkan Isa Zega Umrah