WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menggelar razia gabungan dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tala, Kodim 1009/ Tala, Samsat Pelaihari, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala, dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala.
Razia yang terpusat di Terminal Tanah Habang Pelaihari ini menyasar mobil angkutan barang, mobil angkutan orang, dan kendaraan roda dua, pada Kamis (21/11/2024).
Usai razia, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan pada Dishub Tala, Diansyah menuturkan razia ini digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban angkutan barang dan orang.
Baca juga:Pengakuan Agen Travel yang Memberangkatkan Isa Zega Umrah
Ia mengimbau kepada para pengendara untuk selalu memperhatikan dan membawa surat menyurat apabila bepergian.
“Kegiatan hari ini kita mengecek surat menyurat, KIR, dan kelengkapan berkendara lainnya. Ini sebagai salah satu upaya kita untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” kata Diansyah.
Selanjutnya Diansyah juga menjelaskan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan dan direncanakan dibeberapa titik lain.
“Kegiatan razia atau pengecekan kelengkapan berkendara ini merupakan upaya untuk mengurangi tingkat kecelakaan,” lanjut Diansyah.
Adapun pada razia kali ini dilakukan 44 tindakan tilang, di antaranya 35 tilang pelanggaran lalu lintas dan 9 tilang berkait dengan KIR.
Selain itu juga ditemui 9 pengendara dengan pajak mati dan 8 pengedara di antaranya langsung melakukan pembayaran di gerai samsat keliling.