BNNP Kalsel Blender 271 Gram Sabu Hasil Operasi Dua Kasus Besar

WARTABANJAR.COM – Dua kasus besar terungkap dalam operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banua.

Yakni pada bulan September dan Oktober 2024, dengan total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 271 gram.

Barang bukti narkoba kasus tersebut dimusnahkan dengan cara diblender langsung oleh Penyidik Madya BNNP Kalsel, Kombes Andri Koko Prabowo.

Ia menerangkan Kasus pertama terjadi pada 25 September 2024 di Desa Banua Anyar Danau Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Tersangka bernama Wahyudin alias Udin berhasil diamankan di sebuan kebun karet setelah petugas BNNP menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.