WARTABANJAR.COM – Rizky Febian hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukum, Markus Hadi Tanoto, Senin, 18 November 2024.
Kehadiran Rizky Febian adalah untuk pengajuan permohonan pengesahan pernikahan atau isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 10 Oktober 2024 lalu.
Ditemui usai sidang, Rizky Febian menjelaskan bagaimana sidang berlangsung.
“Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak,” kata Rizky Febian.
Baca Juga
Dianiaya Suami Hingga Pingsan, Warga Pembataan Lapor ke Polres Tabalong
Dijelaskannya kedatangannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah untuk membereskan administrasi.







