Penjelasan Lengkap Lion Air Terkait Aturan Baru Bagasi, Berlaku Mulai Desember 2024

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bagi penumpang moda transportasi udara yang menggunakan Lion Air Group sebaiknya memperhatian ketentuan baru dari maskapai tersebut.

    Mulai Desember 2024 ini, Lion Air Group akan memberlakukan kebijakan baru mengenai bagasi penumpang.

    Pihak Lion menyebutkan, kebijakan ini diambil dalam rangka memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan.

    Berikut rilis resmi Lion Air Group dikutip dari situs resminya:

    Lion Group merilis kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA) untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang.

    Penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm. Berikut beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, jika melebihi ukuran:

    1. Bagasi berbentuk kardus

    2. Bagasi berbentuk styrofoam

    3. Bagasi berbentuk palet kayu

    4. Bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg)

    Apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 01 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in, dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan.

    Mengapa Kebijakan Ini Penting?

    1. Mendukung Keselamatan Bagasi dan Penumpang

    Membatasi ukuran maksimal bagasi pada dimensi 35 x 35 x 30 cm, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat.

    Baca Juga :   Keren! Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI