Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit itu terdiri atas empat sub satgas.
Pertama, Sub Satgas Judi Online yang dipimpin Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto.
Kedua, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Kemudian, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya.
Terakhir, Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







