Setelah Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, UI Akan Gelar Sidang Etik

Dalam menyikapi hal ini, Gus Yahya telah menjelaskan bahwa Proses penundaan kelulusan Bahlil sebagai doktor mengikuti Peraturan Rektor UI Nomor 26 Tahun 2022.

Pihak Universitas juga akan mengikuti prosedur sidang etik untuk menentukan langkah selanjutnya terkait hal ini.

Tujuan dari penangguhan kelulusan Bahlil adalah untuk memastikan bahwa proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sebelum gelar doktor Bahlil ditangguhkan, Universitas Indonesia telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Doktor di SKSG sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan Program Doktor di SKSG.

Dari hasil audit tersebut, UI juga memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor di SKSG sampai audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa keseluruhan proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Ditundanya penerimaan mahasiswa baru ini merupakan langkah yang diambil dengan penuh komitmen demi menjaga integritas akademik Universitas Indonesia.

Gus Yahya menegaskan bahwa UI terus berupaya untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan sembilan nilai inti UI. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi