WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Usai penangguhan gelar itu, UI juga akan menggelar sidang etik. Sidang etik digelar karena adanya potensi pelanggaran dari proses bimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG. UI ingin memastikan seluruh proses terelenggaranya pendidikan harus ditempuh dengan cara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan. Ketua Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf meminta maaf kepada masyarakat terkait persoalan mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yakni Bahlil Lahadalia. Baca juga:Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 1,467 Juta, Buyback Turun Rp 12.000 Permasalahan ini bagi UI berasal dari kekurangan pihak unversitas sendiri dan langkah tegas akan dibangun demi menyelamatkan akademik dan etika. Penangguhan kelulusan doktor Bahlil di Universitas Indonesia akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sebagai seorang doktor, Bahlil merupakan bagian dari komitmen Universitas dalam meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas integritas akademik yang harus dijaga dan ditingkatkan oleh Universitas. Dalam menyikapi hal ini, Gus Yahya telah menjelaskan bahwa Proses penundaan kelulusan Bahlil sebagai doktor mengikuti Peraturan Rektor UI Nomor 26 Tahun 2022. Pihak Universitas juga akan mengikuti prosedur sidang etik untuk menentukan langkah selanjutnya terkait hal ini. Tujuan dari penangguhan kelulusan Bahlil adalah untuk memastikan bahwa proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sebelum gelar doktor Bahlil ditangguhkan, Universitas Indonesia telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Doktor di SKSG sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan Program Doktor di SKSG. Dari hasil audit tersebut, UI juga memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor di SKSG sampai audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa keseluruhan proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ditundanya penerimaan mahasiswa baru ini merupakan langkah yang diambil dengan penuh komitmen demi menjaga integritas akademik Universitas Indonesia. Gus Yahya menegaskan bahwa UI terus berupaya untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan sembilan nilai inti UI. (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi