WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sidang Dugaan ‘ketidakberesan’ tata kelola PT Air Minum Murakata Lestari (AMML) Barabai terkait tidak transparansinya dalam tata kelola keuangan dan kepegawaian digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banjarmasin, Rabu (13/11).
Sidang tersebut memanggil saksi-saksi terkait dugaan tidak transparasinya tata kelola keuangan dan kepegawaian ke Pengadilan Tipikor di Banjarmasin.
Menurut Informasi dari Staff Pengadilan Tipikor, Hadi hari ini memang ada agenda sidang dari Hulu Sungai Tengah (HST).
Baca Juga
Dua Remaja Diduga Bawa Sajam di Simpang Telawang Resahkan Warga







