Selain menangkap para pengguna narkoba, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu, lima alat isap, serta beberapa plastik pembungkus dan alat isap yang masih mengandung sisa sabu.
“Kami juga mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam, yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tambah Arif. Semua barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan jenis narkotika yang ditemukan.
Dari 30 orang yang diamankan, 6 orang yang hasil tes urinenya negatif langsung dipulangkan, sementara 24 orang yang positif terindikasi penggunaan narkoba akan menjalani proses lebih lanjut melalui pendataan dan penyelidikan lebih mendalam.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan untuk menanggulangi peredaran narkoba di masyarakat, khususnya di Kampung Baru yang sebelumnya sudah dikenal sebagai salah satu lokasi yang rawan peredaran narkoba.
“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran narkoba di wilayah ini dapat berkurang, dan lingkungan sekitar menjadi lebih aman serta bebas dari ancaman narkotika,” ujar Kombes Pol Arif. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi







