Diburu! Satu Oknum Kementerian Komdigi Masuk DPO Kasus Mafia Judol

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu pelaku yang berinisial A tersebut telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Iya masih satu orang DPO yang dikejar inisial A,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/11/2024).

Baca juga: 2 Tersangka Baru Judol Komdigi Diamankan Bersama Uang dan Rekening Rp2,8 M, Ini Peran Mereka