Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan kronologi kejadiannya.
Dijelaskan Kapolres, saat itu ANP dibonceng motor oleh seorang perempuan berinisial SD (20) di Jalan Raya Salembaran.
Kemudian mereka tiba di belakang truk tanah yang dikemudikan oleh DWA.
SD berniat menyalip dari sebelah kiri, namun ternyata tidak cukup ruang gerak untuk motor sehingga keduanya
jatuh. SD jatuh ke kiri jalan, sementara ANP jatuh ke kanan masuk kolong truk dan kakinya terlindas ban kiri truk.
Akibatnya, ANP harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara sopir berinisial DWA diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







