Wakapolres menyebutkan, barang bukti narkoba dari 9 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Banjar bersama jajaran Polsek, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Apabila diestimasi, satu gram narkotika ini bernilai Rp 1.500.000 sehingga dari total 77,08 gram nilai barang bukti ini mencapai Rp 115.620.000,” ujarnya.
Polres Banjar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika. (Thania Ang)
Editor:purwoko







