WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya untuk dipublish. Hal itu sebagai bukti transparansi dalam pemberantasan judi online yang telah dilakukan kementerian.
Nantinya, daftar itu bisa diperiksa dan dicek masyarakat secara langsung. Upaya itu sebagai bukti bahwa situs-situs terkait judi online telah benar-benar diputus aksesnya.
“Akan ada laporan harian, nanti akan diupdate setiap hari,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) KemenKomdigi Hokky Situngkir seperti dikutip Wartabanjar.com di kantornya, Senin (04/11/2024).
Baca juga: Wi Ha Joon Jadi Polisi Lagi di Squid Game 2 Bikin Penggemar Tak Sabar
Menurut Hokky, sebenarnya pihaknya sudah menyiapkan website khusus bernama Trust Positif untuk membuktikan ke masyarakat jika akses ke website-website bermuatan negatif telah diputus. Namun memang yang secara spesifik menunjukkan bahwa situs-situs judi online telah ditutup akses belum tersedia.
Saat dicek pun situs website Trust Positif menunjukkan seluruh daftar situs website dari beragam jenis konten negatif seperti pornografi, judi online, SARA dan lain-lainnya.
Untuk menunjukkan secara khusus komitmen kementerian dalam pemberantasan judi online dan penutupan akses-aksesnya, pihaknya bakal menyiapkan daftar terpisah untuk penanganan situs website terkait judi online. Daftar nama website judi online yang sudah ditutup akan mulai diumumkan kepada publik pada pekan ini.