WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Polisi menetapkan J (36), sopir truk boks yang menabrak mobil rombongan kru televisi nasional TV One di KM 315 Tol Batang-Pemalang, sebagai tersangka. Ia disangkakan menjadi penyebab kecelakaan yang menewaskan tiga orang, di antara penumpang Toyota Avanza berpelat nomor B 1048 DKG.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, penyidik menetapkan pengemudi truk berinisial J sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanro di Semarang, Jumat (1/11) seperti dikutip dari Antara Jateng.
Menurut dia, micro sleep yang dialami oleh pengemudi truk tersebut sebagai pemicu terjadinya kecelakaan.
Baca juga:Tabrakan di Tol Batang-Pemalang Libatkan Mobil Kru Televisi Nasional, Tiga Tewas
“Pengemudi truk sempat kehilangan konsentrasi sehingga menabrak mobil yang sedang berhenti di bahu jalan,” tambahnya.
Ia mengatakan keterangan pengemudi truk yang menyatakan tabrakan terjadi akibat dirinya menghindari kendaraan di depannya tidak dapat diterima.
Ia menjelaskan dari hasil olah TKP diketahui tidak ada bekas pengereman.







