WARTABANJAR.COM, BEKASI – Polisi menggeledah kantor yang diduga menjadi kantor judi online (judol) di Ruko Rose Garden 5, Grand Galaxy City, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11/2024).
Penggeledahan tersebut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, didampingi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani.
Baca juga:Seluruh Pegawai Komdigi Tandatangani Pakta Integritas Buntut Pejabat Ditangkap Terkait Judi Online
Dua orang pelaku turut dihadirkan dalam penggeledahan itu. Salah satu pelaku menunjukkan sejumlah ruangan di dalam ruko tiga lantai tersebut.
Lantai 2 berisi ruang kerja dan ruang rapat, sementara lantai 3 dipenuhi perangkat komputer.
Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan terperinci terkait penggeledahan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
“Masih dikembangkan dahulu.
Sementara belum ada doorstop agar datanya lebih lengkap,” ujar Ade Ary kepada wartawan di lokasi.
“Kegiatan hari ini fokus pada penggeledahan lokasi yang terkait judi online,” tambahnya.(pwk)
Editor:purwoko