Kasus Impor Gula, Anies Baswedan Ungkap Sosok Tom Lembong

Lebih lanjut, Anies mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, seperti diamanatkan UUD 1945.

Baca juga:Kejagung Bantah Penetapan Tersangka Tom Lembong Karena Unsur Politis

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum, bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka,” tulisnya. (pwk/brt)

Editor:purwoko