WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pada Senin (28/10/2024), Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banjarmasin resmi menempati gedung baru.
Mengutip laman Polresta Banjarmasin, Rabu (30/10/2024), Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarmo S.H mewakili Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi S.I.K., M.H. mengatakan mulai saat ini pelayanan SKCK dan SPKT berada di Mapolresta Banjarmasin (gedung eks Polda Kalsel) di Jalan S. Parman, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Silakan bagi masyarakat ingin melakukan pembuatan surat SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan lainnya. Jam pelayanan SKCK dari hari Senin sampai Jumat dari jam 08.00 hingga 15.00 Wita,“ terang Kasi Humas.
BACA JUGA: 43 Hektare Lahan di Desa Samuda HSS Terbakar
Ia menjelaskan, untuk pelayan SPKT terpadu terbuka 1x 24 jam setiap harinya.
Jika ingin membuat laporan kehilangan ataupun memiliki keluhan gangguan kamtibmas atau kejadian yang memerlukan tindakan kepolisian, jangan ragu untuk segera melapor.
“Kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti laporan Anda dengan profesional dan transparan. Pengaduan bisa dilakukan secara langsung dan kami akan tindaklanjuti segera mungkin,” tutup Kasi Humas. (berbagai sumber)
Editor: Yayu