WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly kini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polres Jakarta Selatan.
Polisi akan Kembali memeriksa artis Nikita Mirzani atas laporannya itu pada Rabu (30/10/2024) besok.
“Iya benar, hari Rabu (30/10), ya,” ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (28/10/2024).
Pemeriksaan Nikita Mirzani ini pertama kalinya dilakukan setelah penyidik kepolisian menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Niki dijadwalkan dimintai keterangan pukul 11.00 WIB, rencananya hanya orangtua dari Lolly yang akan menjalani pemeriksaan nanti.







