Perbaiki Pelayanan Publik, MPP Digital Mudahkan Izin Praktek Tenaga Kesehatan Kabupaten Barito Kuala
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARABAHAN– Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan Barito Kuala melaksanakan acara Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktek Tenaga Kesehatan.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dilatarbelakangi oleh tuntutan perbaikan pelayanan publik yang saat ini berfokus pada digitalisasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Kuala.
Kepala Dinas PMPTSP Eko Purnama Sakti, SSTP., MSI saat membuka acara ini di Aula Bahalap, Kamis (21/10/2024) lalu mengatakan acara ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Pelayanan publik yaitu tentang kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan bagi warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Eko juga mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Barito Kuala pada Oktober tahun 2024 ini telah memasuki usia dua tahun memberi pelayanan langsung terkait perizinan maupun pelayanan secara online.
BACA JUGA: Israel Gempur Hotel Tempat Jurnalis Menginap, Tiga Orang Tewas
“Aplikasi MPP Digital untuk memudahkan kita agar bisa mengurangi tatap muka dan bisa melakukan perizinan di rumah atau dimanapun secara online, dan tentunya forum implementasi publik ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang diwajibkan di MPP Setara,” katanya.
Eko menambahkan, MPP sebagai tempat pelaksana perizinan wajib menyampaikan terkait kebijakan-kebijakan perizinan yang sifatnya umum maupun khusus.
“Dengan mengangkat tema perizinan praktek tenaga kesehatan melalui MPP Digital. Kita mempelajari aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Terkait buku manualnya yang kita pegang maupun kontrol dimasyarakat atau tenaga kesehatan untuk bisa dipelajari,” tambahnya dalam siaran pers Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang diterima Wartabanjar.com, Sabtu (26/10/2024).
Acara diakhiri dengan pendatanganan dari perwakilan peserta yang berhadir sebanyak 23 orang, terdiri dari Kepala Dinas PMPTSP, Sekretaris Dinas PMPTSP, Sekretaris Dinas Kesehatan, Perwakilan Organisasi Wanita, Perwakilan Ketua Asosiasi Tenaga Kesehatan, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Akademisi Kab. Barito Kuala, Pelaku usaha bidang kesehatan lingkup wilayah Kab. Barito Kuala, Tenaga Kesehatan Praktek Mandiri di wilayah Kabupaten Barito Kuala. (Aa)
Editor: Yayu