Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya Terkatung-katung, UNHCR Minta Bantuan RI

Lima warga Rohingya dievakuasi pada hari Kamis pekan lalu untuk perawatan medis di rumah sakit setempat di Indonesia. Menurut pejabat di Aceh selatan, seorang pengungsi meninggal saat berada di kapal.

Menurut Rahman, negosiasi antara PBB dan pemerintah sedang berlangsung.

Indonesia bukan merupakan negara penanda tangan konvensi pengungsi PBB dan menyatakan tidak dapat dipaksa menerima pengungsi dari Myanmar.

Sebaliknya, Indonesia meminta negara-negara tetangga untuk turut menanggung beban dan menampung warga Rohingya yang tiba di wilayahnya.

Baca juga:Satgas Ops Damai Cartenz 2024 Tangkap Mairon Tabuni, DPO KKB Puncak

Banyak warga Aceh yang bersimpati terhadap penderitaan etnis Rohingya. Namun yang lain juga mengklaim bahwa etnis Rohingya kerap bermasalah dan terlibat konflik dengan penduduk setempat.(pwk)

Editor: purwoko