Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 645 butir obat putih yang mengandung narotika jenis carisoprodol dengan berat bersih 335,4 gram dan 771 butir obat warna kuning/Dextro.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







