Dendam Pernah Dihadang dan Dilempar Batu, Pria di Tabalong Aniaya Pemuda Dekat Toilet Umum Desa Kapar

Usai kejadian penganiayaan tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di sebuah rumah Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.

Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan karena pernah dihadang dan dilempar batu oleh korban.

Sebelum penganiayaan tersebut terjadi, pelaku yang dalam pengaruh minuman kerasĀ  mencari keberadaan korban.

Ketika menemukan korban, pelaku tanpa berpikir lagi langsung menusuk korban.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum.

Turut di sita barang bukti berupa 1 lembar kaos oblong bermotif loreng yang terdapat bercak darah dan robek pada bagian belakang dan 1 bilah Pisau dengan panjang kurang lebih 19 Centimeter, bergagang terbuat dari plastik warna Biru. (ernawati)

Editor: Erna Djedi